Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ada Duit Rp 4 M di Rumahnya, Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan tersebut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 03:05 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8).
Selain terkait temuan uang tersebut, Beti juga dimintai keterangan mengenai pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. KPK turut memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut.
"Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," ucap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.