"Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Selain terkait temuan uang tersebut, Beti juga dimintai keterangan mengenai pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. KPK turut memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut.

"Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," ucap dia.