NADIKABAR.COM — Ahli waris tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 menerima santunan total Rp70 juta per orang setelah identitas korban dipastikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan

Kepastian identitas tersebut mempercepat penyaluran hak keluarga korban sekaligus memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang masih menghadapi dampak kecelakaan kapal tersebut

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan santunan diberikan sebagai bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban keluarga korban

"Proses verifikasi dan transfer dana langsung dilakukan secara cepat ke rekening ahli waris setelah identitas korban dinyatakan valid oleh Tim DVI," katanya