Dalam pemeriksaan di kantor polisi, ED mengaku kabur dan menabrak polisi hingga terseret karena panik dipergoki sedang berbuat mesum. Sebagai guru ponpes, ED merasa takut reputasinya akan menjadi jelek jika ketahuan mesum di pinggir jalan tol.

"Inisial ED ini kaget, kemudian segera cepat-cepat untuk melarikan diri karena dia tahu tindakan yang dia lakukan adalah melanggar hukum dan kemungkinan takut tercemarkan namanya di situ karena dia salah satu merupakan tenaga pengajar," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11).

ED merupakan guru ngaji di pondok pesantren (ponpes) dan beberapa rumah warga di wilayah Pandeglang, Banten. Namun ED bukan guru yang menetap di pondok pesantren.

"Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran," ujar Yeremia.

Yeremia mengatakan pelaku saat itu mengakui sedang berbuat mesum dengan wanita yang diakuinya sebagai pacaranya.

"Hasil interogasi kita pertama di awal, menjelaskan bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," kata Yeremia.

Polisi menyelidiki kasus tersebut hingga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku, ED ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolda Banten.

Kompol Yeremia mengatakan ED ditangkap setelah pihaknya menganalisis rekaman CCTV di Gerbang Tol Serang Barat. Dari situ polisi mengidentifikasi identitas kendaraan hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai identitas dan tempat tinggal pelaku.

"Kemudian, kami melakukan pendalaman terkait tempat mobil itu dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan pelaku, kami langsung mendatangi showroom dan tempat tinggal terduga pelaku," ucapnya.