NADIKABAR.COM — Aksi pengungkapan kasus pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti, Sukabumi, mendadak viral dan memancing perhatian publik. Hanya dalam kurun kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku berinisial RS (18) yang nekat menggasak motor operasional hingga barang elektronik milik anak-anak panti tersebut.
Dalam video berdurasi satu menit yang diterima NadiKabar, terlihat Aipda Eka dan beberapa warga lainnya menangkap pelaku dengan tangan kosong. Eka yang saat itu tak menggunakan seragam polisi tampak memegang pergelangan tangan terduga pelaku ke belakang dan diikat menggunakan tali rafia. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil digiring ke Polres Sukabumi Kota.
Aksi pencurian itu sebelumnya sempat memukul keluarga besar panti. Selain sepeda motor yang biasa dipakai untuk mobilitas harian, pelaku menggasak laptop, telepon genggam, hingga barang kebutuhan penting lainnya. Hilangnya inventaris tersebut sempat mengancam kelancaran pelayanan dan aktivitas harian puluhan anak asuh.
Peristiwa ini bermula ketika pengurus panti mengunggah foto wajah terduga pelaku di media sosial Facebook, lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi bagi siapa saja yang mengenali pelaku.
Unggahan tersebut menarik perhatian Aipda Eka Rahayu, anggota Polda Metro Jaya yang saat itu tengah berada di Sukabumi. Tanpa buang waktu, Aipda Eka mengunggah ulang (repost) di story media sosial miliknya untuk memperluas jangkauan informasi.