Seluruh barang bukti milik panti asuhan yang sempat digasak pun berhasil diamankan kembali. Kecepatan Aipda Eka bersama warga dalam mengusut kasus ini memicu rasa haru mendalam dari pihak panti.
"Alhamdulillah hari ini pelaku sudah ditemukan dan barang bukti sudah diamankan berkat bantuan bapak Eka, buser dari Polda Metro Jaya yang kebetulan sedang berada di Sukabumi. Beliau mampu menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam, membantu kami tanpa imbalan apapun ya," ujar Idris.
Ia mewakili keluarga besar Panti Asuhan Bima Sakti mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada kepolisian dan masyarakat yang telah membantu mengembalikan barang-barang operasional anak-anak asuhnya.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Semoga ke depan semakin banyak polisi-polisi yang mengabdi dengan sigap, tanggap, dalam menangani berbagai kasus atau persoalan di masyarakat," tutup Idris.