NADIKABAR.COM — Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti jumlah guru di Jakarta yang dinilai belum proporsional dengan kebutuhan sekolah. Kondisi tersebut dikatakan membuat sebagian guru memiliki beban kerja yang cukup besar.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi mengatakan penambahan jumlah guru diperlukan untuk memenuhi kebutuhan di sekolah-sekolah. Namun, penambahan tersebut juga harus memperhatikan hak guru non-ASN yang sudah mengajar.

"Menurut catatan kami pada saat rapat dengan Dinas Pendidikan, dan juga laporan di lapangan dengan guru-guru di sekolah, jumlah guru di Jakarta belum proporsional. Sehingga banyak guru yang pembebanan kerjanya besar," kata Ghozi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Legislator PKS ini menyebut penambahan guru dapat dilakukan dengan memperkuat jalur KKI yang selama ini dikelola oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hak guru non-ASN yang telah ada.

"Idealnya penambahan guru sangat diperlukan, namun penambahan ini juga harus disertai kesesuaian hak guru non-ASN dan tidak menjadi hambatan hak guru eksisting," ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan RAPBD 2026, formasi KKI 2026 dibuka sebanyak 2.545 formasi. Rinciannya terdiri atas 1.879 formasi pendidik dan 666 tenaga kependidikan yang tersebar di jenjang PAUD hingga SMK.

Ghozi mengatakan kebutuhan guru di Jakarta masih belum seluruhnya tertutupi. Kekosongan terutama ditemukan pada sejumlah mata pelajaran tertentu.