"Di sisi lain, kuota ASN/PPPK yang diterima DKI sangat terbatas pada 2026, sehingga penambahan melalui jalur kementerian pusat tidak sebanding dengan kebutuhan riil," jelasnya.

Dia menyebut kekurangan guru antara lain terjadi pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Bahasa Inggris, hingga guru produktif di tingkat SMK.

Karena itu, Ghozi menilai jalur KKI dapat diperkuat sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Jakarta. Namun, kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Defisit guru di DKI nyata dan diperparah pembatasan kuota ASN pusat. Usulan penambahan guru relevan, namun pengembangannya harus memperkuat jalur KKI yang sudah berjalan, menjamin kesetaraan gaji dan hak sesuai regulasi, serta menjaga porsi belanja pegawai agar APBD tidak terbebani," tuturnya.

Ghozi juga menekankan pentingnya profesionalisme guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Menurutnya, persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap perlu diperhatikan dalam proses pemenuhan kebutuhan guru.

"PPG menjadi syarat profesionalisme wajib bagi semua guru, termasuk jalur non-ASN," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Premi Lasari memastikan, ribuan guru honorer di lingkungan Pemprov DKI masih boleh mengajar hingga Desember 2026.