NADIKABAR.COM — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto atau BP memasuki babak baru. Kini, status kasus telah meningkatkan menjadi penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana.
"Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno, Jumat (30/10/2026).
Saat ini, penyidik telah minta keterangan sejumlah pihak, di antaranya korban, saksi-saksi, hingga Betrand Peto sendiri selalu terlapor dalam kasus terakhir. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," kata dia.