"Pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan, kami tadi ditanya, si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," kata pengacara korban, Deki Patriana Sution, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).

Pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik saat pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami laporan kejadian itu.

"Jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini, dan ke depan-depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam gitu," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pihaknya memberikan klarifikasi kepada penyidik. Terutama terkait dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan.