"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucapnya.
Diketahui, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW (26) pada hari Sabtu, 12 September 2026. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari. Dalam laporannya, ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. ANW juga disebut memiliki bukti visum yang menunjukkan adanya luka lebam pada sejumlah bagian tubuhnya.
Pada Senin (14/9/2026), korban dimintai keterangan oleh polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkap kronologi kejadian ke polisi.