NADIKABAR.COM — Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari maupun saat hendak beribadah, seorang Muslim sering kali dihadapkan pada gangguan bisikan syaitan yang berusaha merusak kekhusyukan dan niat.

Untuk membentengi diri dari pengaruh negatif tersebut, Islam mengajarkan sebuah amalan sederhana namun memiliki daya perlindungan yang sangat kuat, yaitu membaca taawudz atau dikenal juga dengan kalimat isti'adzah.

Purno Murtopo dalam buku Tahsin - Tahfidz menjelaskan bahwa isti'adzah atau taawudz secara bahasa berarti memohon perlindungan dan perlindungan diri. Dalam ungkapan Arab disebutkan Udztu bifulanin wasta'adztu bihi, yang artinya "Aku berlindung dan berpegang kepadanya."

Secara istilah, makna isti'adzah adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT dengan mengharap penjagaan-Nya dari bisikan dan godaan setan. Permohonan ini sebagai bentuk kesadaran bahwa manusia ialah hamba yang lemah dan membutuhkan pertolongan mutlak dari Allah SWT.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Latin: A'udzu billahi minasy-syaithanir-rajim.

Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk."

Sayyid Sabiq dalam kitab Fikih Sunnah memaparkan bahwa mayoritas ulama berpendapat hukum membaca taawudz adalah sunnah. Landasan utama anjuran ini berpatokan pada firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 98:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Artinya: "Maka apabila engkau hendak membaca Al-Qur'an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk."

Adapun haditsnya, "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari gangguan setan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela atau syair atau sihirnya." (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Sebagaimana hadits riwayat Muslim, Ibnu Mundzir berkata, Rasulullah SAW biasa membaca lafadz isti'adzah sebelum membaca surah Al-Fatihah. Membacanya disunnahkan dengan suara lirih. Namun, Imam Syafi'i berpendapat diperbolehkan membaca isti'adzah dengan suara lirih atau keras.

Sebagian ulama berpendapat bahwa isti'adzah disyariatkan dibaca hanya pada rakaat pertama. Abu Hurairah berkata, "Apabila Rasulullah SAW bangkit dari rakaat pertama, beliau terus membaca 'Alhamdulillahi rabbil alamin' tanpa didahului dengan isti'adzah." (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi dalam kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur'an menjelaskan jika seseorang ingin membaca Al-Qur'an hendaklah membaca taawudz terlebih dahulu.

Dengan begitu, melafalkan taawudz sebelum memulai bacaan hukumnya adalah sunnah, baik di luar salat maupun di dalam salat. Pendapat shahih dari kalangan ulama mengatakan disunnahkan membacanya dalam setiap rakaat, ada juga yang berpendapat hanya dibaca pada rakaat pertama sebelum membaca Surah Al-Fatihah.

Mengutip buku Menyingkap Samudera Al-Fatihah susunan Abdul Aziz, bacaan taawudz bukan sekadar rangkaian kata tanpa makna, melainkan sebuah pengakuan atas kelemahan diri hamba di hadapan keagungan Allah SWT.

Berikut beberapa keutamaan dari bacaan taawudz menurut pandangan ahli tafsir: