Bea Cukai telah mengamankan seluruh pelaku serta barang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyidikan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan. Penindakan ini menjadi bentuk negara hadir dalam menyelamatkan sumber daya dalam negeri Bea Cukai tentu berkomitmen penuh untuk menjaga segala pintu-pintu masuk terkait dengan penyelundupan, khususnya sumber daya alam.
Sementara itu, Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Teddy Ristiawan menjelaskan kerja sama penindakan ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Beberapa kasus sudah berhasil dikembangkan dan diungkap, termasuk lokasi persembunyian untuk mengolah emas.
"Proses-proses yang dilakukan oleh para tersangka di beberapa lokasi persembunyian atau perumahan yang mereka mengolah barang bukti emas tadi dengan menggunakan mixer atau blender dengan kemudian menjadi bubuk-bubuk," ujar Teddy.