NADIKABAR.COM — Bea Cukai Sidoarjo bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I memperkuat sinergi dengan pedagang lokal dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Rusman Hadi, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, menyatakan bahwa hal tersebut menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi pedagang, memberikan edukasi mengenai ketentuan cukai, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memperjualbelikan produk hasil tembakau yang memenuhi ketentuan.
"Bea Cukai mendukung masyarakat untuk berdagang dan mencari nafkah secara legal, sehingga sasaran penindakan kami adalah peredaran rokok ilegal dan pelanggaran ketentuan di bidang cukai," kata Rusman.
Dalam kegiatan bersama Paguyuban Ikatan Bakul Pasar Jingkat (IBPJ), Rusman mengatakan penegakan hukum di bidang cukai tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran tetapi juga melindungi pedagang yang menjalankan usaha sesuai ketentuan agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan adil.