NADIKABAR.COM — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan penanganan atas kebakaran yang berulang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, pemerintah kini membentuk tim khusus untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mendalami dugaan adanya tindak pidana.

Upaya penyelidikan dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian, mengidentifikasi faktor penyebab kebakaran, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Kebakaran di kawasan konservasi tersebut menjadi perhatian serius lantaran dampaknya tidak hanya menyasar tutupan vegetasi. Peristiwa tersebut juga berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan serta manfaat publik yang bergantung pada kelestarian TNBTS.

Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, bersama Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta instansi terkait lainnya, melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Tim mengumpulkan bahan dan keterangan, melakukan pemeriksaan lapangan, serta menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian kebakaran. Fakta-fakta yang ditemukan kemudian diverifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran hukum.

Untuk memperkuat proses penyelidikan, Kemenhut melibatkan ahli dalam bidang kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan tanah dan lingkungan. Mereka adalah Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan dan lahan. Lalu Prof Basuki Wasis, ahli kerusakan tanah dan lingkungan.

Mereka akan dilibatkan dalam kajian ilmiah terkait penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan yang terdampak. Tim juga mendalami kondisi lapangan, pola kejadian kebakaran, aktivitas di sekitar lokasi, serta berbagai faktor lain yang dinilai memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.