Sementara itu, Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Anjar Maulana, merinci bahwa 152 knalpot tersebut dikumpulkan sejak ia mulai menjabat pada Februari 2026.
"Ini dari bulan Februari. Selama kami menjabat, dari bulan Februari sebanyak 152," kata Anjar.
Dari total tangkapan tersebut, 100 unit knalpot telah dimusnahkan di Polda Jawa Barat pada bulan lalu. Anjar menyebutkan, saat diperiksa, banyak pengendara yang mencoba berdalih dengan berbagai alasan.
"Ketika kita menanyakan juga, banyak yang bilang mungkin alibinya, 'Saya beli motor ini bekas, sudah seperti ini.' Ada juga yang menyampaikan seperti itu berdasarkan pengakuannya," katanya menambahkan.
Meski demikian, kepolisian tetap berpegang pada aturan teknis kendaraan yang berlaku tanpa menoleransi alasan tersebut.
"Kalau kita harus melihat secara aturan, penggunaan knalpot tidak sesuai spek ini kan tidak layak. Makanya kami imbau, kami laksanakan penindakan supaya diganti knalpotnya sama yang orisinal atau yang sesuai spesifikasi," tutur Anjar.
Guna menjaga kondusivitas wilayah, Satlantas Polres Ciamis juga mengerahkan Tim Maung Galuh untuk berpatroli setiap malam, terutama di titik-titik rawan di kawasan perkotaan.
"Ini program Bapak Kapolres, tiap malam ada Tim Maung yang akan menjaga Harkamtibmas, Tim Maung Galuh. Setiap malam akan patroli di wilayah kota," katanya.