NADIKABAR.COM — Seorang biksu senior, yang juga mantan kepala biara terkemuka di Thailand ditangkap kepolisian setempat atas dugaan penggelapan dana sebesar US$ 2,8 juta, atau setara Rp 49,2 miliar. Adapun dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi biara yang dipimpinnya.

Biksu senior itu ditangkap bersama seorang wanita yang diduga sebagai kaki tangannya. Wanita itu disebut-sebut orang yang berhubungan seks dengannya.

Dilansir NadiKabar.com dari AFP, Jumat (11/9/2026), kasus ini merupakan skandal terbaru yang menerpa kalangan rohaniwan di Thailand, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha, menyusul skandal seks dan pemerasan yang melibatkan sejumlah biksu senior lainnya tahun lalu.

Kasus-kasus seperti ini memicu kemarahan publik. Hal itu memunculkan seruan untuk pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan kuil-kuil setempat.

Phra Wachirayan Wi, biksu senior berusia 66 tahun yang sebelumnya menjabat kepala biara Wat Phutthaisawan, sebuah kuil dari abad ke-14, telah ditangkap polisi pada Kamis (10/9) waktu setempat.