Kepala penyidik kepolisian setempat, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan bahwa Phra dijerat serentetan tuduhan. Adapun kasus yang menjeratnya mencakup penggelapan dan pencucian uang.

Selain Phra, seorang wanita berusia 47 tahun juga ditangkap polisi, atas tuduhan membantu mengalihkan dan menyembunyikan uang hasil penggelapan itu.

Berbagai media Thailand telah menanyangkan secara luas rekaman CCTV yang bocor. Dalam rekaman CCTV itu memperlihatkan biksu senior itu dan wanita kaki tangannya itu sedang berhubungan seks di atas meja di tempat tinggal sang biksu.

Para biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat dan melepaskan diri dari kepemilikan harta benda duniawi.

Penyelidikan terhadap Phra mulai dilakukan pihak kepolisian sejak pertengahan Juli lalu. Hal itu dilakukan usai menerima laporan anonim yang menuduhnya melakukan pelanggaran hukum dan menyalahgunakan dana kuil.