NADIKABAR.COM — Kabar gembira menyelimuti ratusan warga Kota Bogor. Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada tahun anggaran 2026. Sebanyak 988 ijazah diserahkan langsung kepada masyarakat, khususnya bagi lulusan SMK, SMA, dan MA se-Kota Bogor di Ruang Serbaguna, Senin 31 Agustus 2026.
Momen penuh haru ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Dadang Iskandar Danubrata, serta Ketua Komisi IV Fajar Muhammad Nur. Turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.
Langkah nyata ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin. Program ini menjadi solusi bagi para siswa yang telah lulus namun ijazahnya masih tertahan di sekolah karena kendala biaya.
Untuk tahun 2026, tercatat ada 988 siswa dari 59 sekolah yang menerima manfaat. Rinciannya terdiri dari 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa SMA, dan mayoritas sebanyak 927 siswa SMK, termasuk di dalamnya kelompok sebanyak 118 siswa yang masuk dalam pendataan khusus.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa program pelunasan ijazah ini adalah buah dari perjuangan panjang legislatif bersama Pemerintah Daerah. Persoalan ijazah tertahan ini sebenarnya sudah menjadi perhatian serius DPRD sejak periode 2019-2024 dan mulai dianggarkan sejak APBD 2020-2021.