NADIKABAR.COM — Sidang perdata antara Rien Wartia Trigina mantan istri Andre Taulany dan mantan asisten rumah tangganya, Nur Rohmah, tidak dihadiri kedua belah pihak. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Nur, Adharu Soleh, mengatakan agenda sidang hari ini adalah laporan hasil mediasi yang sebelumnya menemui jalan buntu atau deadlock. Pihaknya kemudian diminta melaporkan perkembangan tersebut kepada ketua majelis hakim.
Meski mediasi belum mencapai kesepakatan, Adharu menyebut masih ada kesempatan bagi kedua pihak untuk berdamai. Namun, pihaknya masih menunggu respons dari Erin sebagai pihak tergugat.
"Tentunya tadi yang disampaikan hakim, bahwa ada peraturan yang memang menentukan, ada memberikan kesempatan 14 hari ke depan disebut dengan yaitu perdamaian sukarela. Tapi ini kita lihat nanti sajalah gitu ya, seperti apa responsnya dari pihak dari Ibu E (Erin) begitu," kata Adharu Soleh di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Adharu juga mengungkapkan kuasa hukum Erin yang hadir dalam persidangan tidak banyak memberikan tanggapan. Menurutnya, pihak Erin meminta waktu dua minggu untuk memberikan jawaban.
"Tidak banyak yang disampaikan. Hanya saja nanti untuk jawaban, eh minta jawaban itu di dua minggu ke depan, begitu. Dan tadi hanya segelintir melihat mungkin identitas dari pihak kami sebagai kuasa hukum Teh Nur, begitu," tuturnya.