NADIKABAR.COM — Tenaga ahli sekaligus juru bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) tahun 2022-2024, Mariana Aristyawati alias Anna Hasbie menyebut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 jauh lebih matang dibanding tahun 2023. Anna juga menjelaskan soal menjaga stabilitas dana haji dan alasan pembagian kuota haji tambahan.

Hal itu disampaikan Anna Hasbie saat menjadi saksi meringankan untuk eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2026).

"Saya menyampaikan soal alasan pembagian kuota, baik di 2023 maupun 2024. Nah, saya juga menceritakan kronologis, misalnya concern pertama yang di tahun 2023 itu adalah menjaga stabilitas dana haji yang ada di BPKH. Nah ini sebetulnya pesan ini, itu sampai pertama kali adalah dari KPK sendiri. Di awal Januari, eh di akhir Januari, 27 atau 28 Januari itu, KPK menyampaikan agar Kemenag itu memelihara ya atau memperhatikan ke apa sustainability, keberlanjutan dana haji katanya," kata Anna usai persidangan.

Anna mengatakan dana haji bukan saja hak orang yang berangkat tapi juga untuk orang yang menunggu keberangkatan. Oleh sebab itu, kata Anna, pembagian kuota haji harus dilakukan secara adil.