"Layanan itu sudah rapih ya gitu ya. Jadi kami benar-benar menghitung berapa apa berapa lama embarkasi gitu ya, terus penerbangan gitu ya. Itu semuanya menurut saya karena persiapannya jauh lebih hati-hati. Jadi di 2024 itu akhirnya semuanya juga terlayani. Karena misal makanan juga lebih apa lebih teratur ya. Kalau di tahun 2023 banyak keterlambatan," kata Anna.
"Tapi di 2024 itu hampir semua tepat waktu ya. Ada memang yang terlambat satu, dua gitu ya, tapi dia jumlahnya kecil gitu dibandingkan keseluruhan. Jadi saya rasa yang membedakan itu adalah persiapan kita itu jauh lebih rapih," imbuhnya.
Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.