NADIKABAR.COM — Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal Hastiadi menilai ekspansi industri manufaktur Indonesia masih memiliki pondasi yang kuat karena didorong peningkatan permintaan riil, bukan sekadar penambahan produksi.

"Artinya, industri kita tidak sedang memproduksi tanpa arah, melainkan merespons permintaan yang memang tumbuh. Ini penting, karena dalam perspektif ekonomi, produksi yang didorong oleh permintaan riil memiliki pondasi keberlanjutan yang lebih kuat," ujar Fitra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia membeberkan penguatan manufaktur juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian yang naik 1,84 poin menjadi 53,77 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Februari 2026. Kenaikan itu terutama ditopang Indeks Pesanan Baru yang mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Sejalan dengan itu, Indeks Produksi turut naik ke 55,38.

Hal ini mencerminkan respons pelaku industri terhadap pertumbuhan permintaan. Fitra menjelaskan, hubungan yang kuat antara pertumbuhan pesanan dan peningkatan produksi menjadi indikator penting dalam melihat kualitas ekspansi manufaktur. Menurutnya, aktivitas industri berpeluang terus berkembang sepanjang permintaan tetap terjaga dan kapasitas produksi dapat ditingkatkan.

Fitra juga menyoroti khusus pada pesanan ekspor baru yang tumbuh dengan laju tertinggi sejak survei dimulai pada April 2011. Menurutnya, perkembangan ini menjadi indikasi semakin kuatnya kemampuan produk manufaktur Indonesia bersaing di pasar internasional, sekaligus membuka peluang perluasan penetrasi pasar global.

Dari perspektif ekonomi sisi penawaran (supply-side economics), Fitra memandang penguatan kapasitas produksi dapat memberikan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi. Peningkatan produksi berpotensi mendorong kebutuhan bahan baku, memperluas kegiatan usaha sektor pendukung, serta menciptakan kesempatan kerja baru.

Berdasarkan IKI, Kemenperin mencatat 19 dari 23 subsektor industri, yang mewakili 94,4 persen produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2026, berada di zona ekspansi.

Di sisi lain, persentase pelaku usaha yang melaporkan penurunan kegiatan usaha menyusut menjadi 19,5%, terendah sejak November 2022. Kondisi ini menunjukkan perbaikan aktivitas industri tidak hanya terjadi pada subsektor tertentu, tetapi meluas ke berbagai bidang manufaktur.

Fitra menilai momentum tersebut menjadi modal penting untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan IV-2026. Ditambah, sektor manufaktur memiliki keterkaitan yang luas dengan kegiatan ekonomi lainnya, mulai dari penyediaan bahan baku, logistik, perdagangan, hingga penyerapan tenaga kerja.