NADIKABAR.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian memproses hukum pria yang diduga menganiaya seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

“Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak dapat ditoleransi. Menurut dia, tersangka tidak boleh mendapatkan keistimewaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya yang menangkap pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.