Meski demikian, ia meminta kepolisian memperlakukan tersangka tersebut sesuai dengan prosedur penanganan perkara serupa, termasuk terkait penyampaian identitas kepada publik.
“Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspos wajah,” ujarnya.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan dan korban memperoleh keadilan.
Ia juga berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kekerasan serupa di ruang publik.