Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap R yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan R diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat sekitar pukul 03.55 WIB.
βYang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,β kata Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.
Abdul mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.