"Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret, mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri. Santri tangguh adalah mereka yang berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya, bukan yang memilih bungkam membiarkan pelanggaran adab," tutur Reni Anggrayni.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri harus memiliki semangat juang yang tinggi dan tidak boleh merasa kecil serta membatasi diri yang membuat mereka tidak bisa berkembang serta dipandang sebelah mata.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia," kata Nasaruddin Umar.