NADIKABAR.COM — Jawa Barat mulai mematangkan persiapan menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak berbasis digital pada 2026. Sejumlah kabupaten telah menyusun jadwal pencoblosan, menyiapkan sistem e-voting, hingga memetakan kebutuhan infrastruktur untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan tanpa hambatan.

Digitalisasi Pilkades menjadi salah satu perhatian Komisi I DPRD Jawa Barat. Dewan mendorong pemerintah daerah tidak sekadar mengejar perubahan metode dari kertas ke perangkat digital, tetapi benar-benar memastikan seluruh kesiapan telah matang sebelum masyarakat datang ke tempat pemungutan suara.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan Pilkades digital menjadi langkah yang harus disiapkan secara serius. Teknologi memang menjadi bagian penting, tetapi keberhasilan pelaksanaannya juga bergantung pada kesiapan jaringan, validitas data pemilih, sumber daya manusia hingga sistem keamanan.

"Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala," ujar Rahmat, Rabu (2/9/2026).

Dorongan tersebut menjadi penting karena Pilkades serentak 2026 akan berlangsung di sejumlah daerah dengan waktu pelaksanaan yang berbeda. Artinya, setiap pemerintah kabupaten harus memastikan kesiapan sistem digitalnya sebelum memasuki hari pencoblosan.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang lebih dulu menjadwalkan Pilkades. Pencoblosan direncanakan berlangsung pada 20 September 2026 dengan pelantikan kepala desa terpilih pada 4 November 2026.

Sebanyak 154 desa akan mengikuti pesta demokrasi tersebut. Persiapan sistem pemilihan digital pun menjadi bagian dari agenda yang tengah dimatangkan sebagai upaya modernisasi penyelenggaraan pemerintahan desa.