Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut anak buahnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif.
"Nah, makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, DPD Gerindra Jatim mengklaim ada dugaan pemerasan dari para oknum polisi. Dugaan nominal uang yang diminta pihak kepolisian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta untuk membebaskan tiga anggota DPRD yang ditangkap.
Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tiga anggota DPRD dan satu warga lain yang ikut tertangkap dalam penggerebekan tersebut untuk menjalani program rehabilitasi.
"Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Rachmat menjelaskan, langkah rehabilitasi ini dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan permohonan asesmen. Asesmen terhadap para tersangka dilakukan di BNN Kota Surabaya, yang hasilnya menjadi dasar untuk penetapan rehabilitasi rawat jalan.
"Jadi, Polrestabes Surabaya mengajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk empat orang tersebut ke BNN Provinsi Jawa Timur, dan pelaksanaan asesmen di BNN Kota Surabaya," ujarnya.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan, penggantian ketiganya di DPRD masing-masing daerah, akan segera dilakukan dengan menunjuk kader lain. Hal itu agar tugas-tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu.
"Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW kan," ucapnya.
Langkah pencopotan ketiganya dari jabatan di DPRD masing-masing daerahnya ini, kata Kharisma, merupakan konsekuensi mutlak karena Gerindra sangat menentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.
"Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi [terhadap kader terlibat] narkoba, itu betul-betul merusak soalnya," ujarnya.
Menurut Kharisma, menjadi seorang pejabat publik yang bertugas mengurus urusan negara membutuhkan tingkat kesadaran serta kewarasan yang utuh. Kapasitas tersebut jelas tidak bisa dipenuhi oleh figur yang kesehariannya terpengaruh oleh obat-obatan terlarang.
"Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," tuturnya.