NADIKABAR.COM — Polisi menyelidiki kasus viral soal dugaan penipuan modus membuka lowongan kerja (loker) namun meminta uang ke pelamar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkap, saat ini kantor penyalur kerja itu mulai mengembalikan uang kepada tiga orang pelamar.
"Untuk korban diganti rugi ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal Setiyawan kepada wartawan di Mapolsek Pasar Minggu, Senin (7/9/2026).
Theo menyebut polisi menjadi mediator dalam kasus ini. Mereka telah menerima tiga orang yang merasa menjadi korban untuk meminta uangnya dikembalikan oleh perusahaan tersebut.
"Adapun kami sudah didatangi juga tadi hari ini tiga orang kembali untuk bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan kami akan menjembatani tersebut semuanya, dan pihak perusahaan tersebut sudah menyanggupinya," kata dia.
Theo mengatakan, tiga korban yang datang telah menerima uang pengganti. Korban yang menerima uang pengganti mulai Rp 30 ribu hingga Rp 1,8 juta.