NADIKABAR.COM — Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), yang dilaporkan ANW kepada Betrand Peto alias BP memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso mengatakan, peningkatan status perkara tersebut dilakukan sejak 27 Oktober 2026.
"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," kata Onkoseno kepada awak media, Jumat (30/10/2026).