Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Bukti yang dikumpulkan di antaranya hasil visum hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," ungkapnya.

Onkoseno mengatakan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak guna melengkapi proses pembuktian. Polisi nantinya akan menentukan status hukum pihak terlapor berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.