NADIKABAR.COM β Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan sejumlah program untuk memperluas akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas yang meliputi, pengembangan Kosakata Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) hingga penyediaan Mushaf Al Quran Isyarat.
βPemenuhan akses keagamaan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari akses terhadap rumah ibadah, literatur keagamaan, hingga kegiatan dakwah,β ujar Kepala Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam Kemenag Husni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Husni mengatakan program tersebut bertujuan agar penyandang disabilitas dapat mengakses, memahami, dan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan secara setara.
Menurutnya, pengembangan KOSMIN menjadi salah satu langkah Kemenag untuk menyediakan kosakata isyarat bagi istilah-istilah keislaman. Keberadaan kosakata tersebut diharapkan membantu Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) memahami materi keagamaan melalui bahasa isyarat yang sesuai dengan konteks Islam.
Selain itu Kemenag mengembangkan Mushaf Al Quran Isyarat Standar Indonesia sebagai sarana pembelajaran Al Quran yang aksesibel.
Menurut Husni, penyediaan bahan pembelajaran dan ruang partisipasi perlu diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta fasilitas komunikasi yang memadai.