NADIKABAR.COM — Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk 306 pemulihan masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh. Masing-masing ibadah mendapatkan bantuan Rp 38 juta.

Bantuan tahap II ini akan digunakan untuk rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang terdampak bencana. Rumah ibadah penerima bantuan diharapkan dapat kembali berfungsi secara layak untuk kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.

Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan saat ini proses penyaluran bantuan tahap II sedang memasuki tahapan administrasi. Kanwil Kemenag Aceh tengah melakukan pendataan dan meminta rekening dari masing-masing masjid dan musala calon penerima bantuan.

"Untuk tahap II saat ini kita sedang dalam proses meminta rekening masjid dan musala calon penerima. Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam," kata Alfirdaus dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).