Berdasarkan kejelasan kriteria, pedoman moderasi konten serta mekanisme pengawasan kepatuhan platform, Komdigi menyebut ingin mendorong tata kelola ruang digital yang lebih bertanggung jawab.

Sebagai informasi, SAMAN merupkan sistem pengawasan kepatuhan yang digunakan Komdigi untuk melacak, memverifikasi dan mengirimkan permintaan pemutusan akses kepada PSE lingup privat yang menyediakan layanan user-generated content (UGC).

SAMAN mendukung penghitungan denda administratif apabila PSE tidak memenuhi kewajiban pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Dalam pelaksanaannya, penanganan konten diawali dengan verifikasi laporan atau temuan, termasuk pemeriksaan dasar hukum, tautan konten dan bukti pendukung.

Apabila unsur pelanggaran terpenuhi, Komdigi akan mengirimkan notifikasi kepada platform melalui SAMAN. Platform diberikan waktu untuk menyampaikan tanggapan selama 12 jam untuk konten mendesak dan 24 jam untuk konten tidak mendesak.

Jika platform tidak memberikan tanggapan dalam tenggat waktu tersebut, laporan atau temuan dilanjutkan dalam proses SAMAN.

Tahap selanjutnya ialah Komdigi mengirimkan surat perintah pemutusan akses kepada platform terkait melalui SAMAN. Platform wajib menindaklanjuti perintah tersebut paling lambat dalam waktu 1 x 4 jam untuk konten mendesak dan 1 x 24 jam untuk konten tidak mendesak sesuai dengan kententuan yang berlaku.