NADIKABAR.COM — Jemaah lanjut usia (lansia) memiliki kebutuhan yang berbeda dengan jemaah yang lebih muda usianya. Oleh karena itu, pelayanan jemaah lansia menjadi salah satu materi penting yang perlu dikuasai calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027.
Jemaah lansia memerlukan perhatian lebih, mulai dari kondisi fisik, mobilitas, kesehatan, kemampuan berkomunikasi, hingga kebutuhan pendampingan selama berada di Tanah Suci.
Karena itu, calon petugas haji tidak cukup hanya memahami tata cara ibadah haji. Mereka juga harus memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang aman, manusiawi, ramah, dan sesuai kebutuhan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan haji agar lebih inklusif dan berkeadilan.
Dilansir dari laman resmi Kemenhaj, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan pelayanan haji bukan hanya mengenai aspek operasional, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap jemaah secara bermartabat.
"Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel," ujar Puji.
Berikut beberapa materi pelayanan jemaah lansia yang perlu menjadi perhatian para petugas haji:
Hal pertama yang perlu dipahami calon petugas adalah karakteristik jemaah lansia.
Jemaah lansia dapat mengalami penurunan kemampuan fisik sehingga lebih mudah lelah, kesulitan berjalan jauh, membutuhkan alat bantu, atau tidak mampu berdiri dalam waktu lama.
Sebagian lansia juga dapat mengalami penurunan daya ingat dan konsentrasi. Kondisi tersebut dapat membuat mereka mudah lupa terhadap lokasi hotel, nomor kamar, jadwal kegiatan, maupun posisi rombongan.
Karena itu, petugas harus mampu memberikan pendampingan secara sabar dan tidak terburu-buru.
Pemerintah juga melihat kebutuhan pelayanan lansia sebagai persoalan yang membutuhkan pendekatan khusus. Proporsi jemaah lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik terus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji.
Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.