NADIKABAR.COM — Kayu gelondongan yang diduga ilegal, truk bermuatan kayu hingga alat berat ditemukan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Temuan itu didapati Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat dalam perjalanan barat dari Palangkaraya untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Sabtu (31/10).

Dalam temuan pertama, Raja Juli bersama jajaran penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan turun untuk memeriksa tumpukan kayu gelondongan di pinggir jalan. Petugas kemudian memanggil kepala desa setempat untuk meminta keterangan mengenai kepemilikan kayu tersebut.

Karena terdapat dugaan pelanggaran, lokasi tumpukan kayu langsung dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan guna mengamankan tempat tersebut dan kepentingan pemeriksaan.

Raja Juli juga berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah serta aparat penegak hukum lainnya agar temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.