Saat melanjutkan perjalanan, rombongan kembali menemukan dua truk dengan muatan tertutup terpal. Setelah diperiksa, petugas menemukan kayu yang diduga tidak dilengkapi legalitas yang sesuai.

Muatan kayu tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan dokumen asal-usul kayu dan legalitas pengangkutannya.

Tak berhenti di situ, rombongan juga menemukan sebuah ekskavator di area kawasan hutan. Alat berat tersebut kemudian disegel untuk kepentingan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Raja Juli meminta jajaran Gakkum dan polisi hutan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. Ia menyoroti ada kayu gelondongan berukuran besar di pinggir jalan yang tidak menunjukkan tanda sebagai hasil pemanfaatan hutan dengan perizinan legal.