β€œKalau bahan bakunya tersendat, tidak tersedia dalam jumlah cukup dan harga yang kompetitif, tentu utilisasi industri akan rendah. Kami akan memastikan kebutuhan bahan baku industri tercukupi dengan baik. Sepanjang impor untuk kepentingan bahan baku, kita akan beri relaksasi atau kelonggaran,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Sarmuji juga menegaskan pentingnya memperkuat industri hulu melalui kolaborasi lintas kementerian untuk meningkatkan produksi susu segar dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Menurut dia, pengembangan industri pengolahan susu perlu diimbangi dengan peningkatan populasi sapi perah, produktivitas peternak, serta kualitas susu segar yang dihasilkan di dalam negeri.

Berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu nasional pada 2025 mencapai sekitar 4,95 juta ton setara susu segar. Sekitar 80 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenperin terus memperkuat kemitraan antara industri pengolahan susu dan koperasi maupun peternak lokal.

Upaya itu dilakukan melalui dukungan teknologi pendinginan, digitalisasi tempat penampungan susu, serta program restrukturisasi mesin dan peralatan industri.