NADIKABAR.COM — Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak terlalu sering mengubah kebijakan tanpa evaluasi dan komunikasi yang memadai.
Perubahan aturan dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi mitra, terutama terkait keberlanjutan operasional dan pengembalian investasi yang telah mereka keluarkan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (APGI3T) Gardian Muhammad mengatakan pemerintah perlu memastikan kebijakan pembiayaan tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga memperhitungkan kemampuan mitra menjalankan dapur MBG dalam jangka panjang.
Menurut Gardian, standar gizi anak tetap harus menjadi prioritas. Namun, pemenuhan kualitas makanan, kecukupan nutrisi, keamanan pangan, dan ketepatan distribusi juga bergantung pada kemampuan operasional dapur SPPG.
"Kami mengkhawatirkan perubahan kebijakan yang terlalu sering justru dapat menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaksana. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa evaluasi dan komunikasi yang memadai, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang keberatan dari berbagai kelompok mitra, baik SPPG Terpencil maupun SPPG di wilayah aglomerasi," ucap Gardian kepada NadiKabar.com, Rabu (4/11).
Ia menjelaskan operasional dapur MBG melibatkan banyak komponen pembiayaan, mulai dari pengadaan bahan baku, tenaga kerja, utilitas, distribusi, pemeliharaan fasilitas, hingga pengembalian investasi mitra.
Oleh karena itu, perubahan skema pembiayaan perlu mempertimbangkan keseluruhan kebutuhan tersebut.