Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Muktamar NU Rekomendasi Guru Honorer Harus Diangkat Jadi ASN
Komisi Rekomendasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memberi usulan perbaikan tata kelola guru atau dosen secara menyeluruh, salah satunya dengan cara mengangkat guru honorer men
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 16:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Memastikan seluruh guru dan dosen memperoleh penghasilan yang layak melalui standar penghasilan minimum nasional bagi guru dan dosen," sambungnya.
Pembahasan hasil Muktamar ke-35 NU dalam bidang pendidikan tak sampai di situ. Anggota Komisi Bahtsul Masail Qonunniyah Mukyamar ke-35 NU KH Salahuddin Al-Ayyubi juga menyinggung terkait anggaran pendidikan yang akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Secara spesifik muktamirin sepakat MBG meskipun program yang bagus dan membawa banyak maslahat, apabila menggunakan anggaran pendidikan muktamirin sepakat itu tidak dibenarkan," tegasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.