"Memastikan seluruh guru dan dosen memperoleh penghasilan yang layak melalui standar penghasilan minimum nasional bagi guru dan dosen," sambungnya.

Pembahasan hasil Muktamar ke-35 NU dalam bidang pendidikan tak sampai di situ. Anggota Komisi Bahtsul Masail Qonunniyah Mukyamar ke-35 NU KH Salahuddin Al-Ayyubi juga menyinggung terkait anggaran pendidikan yang akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Secara spesifik muktamirin sepakat MBG meskipun program yang bagus dan membawa banyak maslahat, apabila menggunakan anggaran pendidikan muktamirin sepakat itu tidak dibenarkan," tegasnya.