Pria berkemeja warna merah itu mengaku siap bertanggung jawab jika di kemudian hari melakukan tindakan asusila serupa terhadap korban maupun wanita lainnya.

"Jika saya melakukan hal tersebut lagi, baik dengan beliau maupun kepada pihak lain, saya siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli mengatakan Fariz Maulana diamankan di Kantor Induk PJR Jagorawi, pada Kamis (17/9) malam setelah diduga melecehkan penumpang wanita. Di sana Fariz sempat diinterogasi.

Jajuli menyebutkan pelaku juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban. Pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.