"Sudah saling memaafkan dan pelaku sudah buat surat pernyataan," kata Jajuli terpisah.

Jajuli menyebut suami korban sempat datang ke kantor PJR setelah tahu istrinya menjadi korban pelecehan. Korban dan suaminya kemudian memilih tidak melanjutkan perkara itu ke proses hukum dan memaafkan pelaku.

"Jadi semalam juga ditanya, kalau memang mau dilanjut ke polsek, ya silakan, kita antar, tapi dari pihak korban semalam itu kan panggil suaminya juga kan, sudah langsung datang ke kantor PJR semalam," kata Jajuli.

"Anggota juga semalam tanya ke suaminya, apa mau dilanjut ke polsek atau gimana. Tapi memang maunya begitu saja. Si pelakunya bikin pernyataan," pungkasnya.