NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Blitar mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2026. Barang bukti berupa sabu, pil dobel l hingga ratusan botol minuman keras diamankan dalam operasi itu.
"Adapun 10 kasus yang berhasil diungkap, 2 kasus dalam target operasi (TO) merupakan 1 kasus peredaran sabu dan 1 kasus peredaran okerbaya tanpa izin. Kemudian 8 kasus non-TO, terdiri dari 2 kasus sabu dan 6 kasus peredaran okerbaya juga tanpa izin," terang Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution saat press release, Rabu (26/8/2026).
Ardhy menyebut, sebanyak 13 tersangka diamankan dalam ungkap kasus tersebut. Termasuk tersangka yang merupakan residivis.