"Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku," ujar Pandu.

Ia menambahkan bahwa Pandu menghormati OJK dan mendukung penegakan aturan pasar modal yang tegas dan adil. Ia tetap berkomitmen mendukung transparansi, tata kelola yang baik, serta kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

"Oleh sebab itu komitmen saya tetap sama: dukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali," tegasnya.

"Saya mengapresiasi sikap kritis media. Di waktu yang sama, kita juga perlu memahami suatu isu dengan lebih utuh serta komprehensif. Sekian pernyataan saya untuk mendudukkan masalah ini sesuai porsinya secara lebih seimbang. Semoga menjelaskan," pungkas Pandu.