NADIKABAR.COM — Dinsos Surabaya mengambil langkah tegas menutup panti asuhan di kawasan Surabaya Barat usai terungkapnya kasus dugaan pencabulan berulang terhadap anak disabilitas tunanetra oleh seorang pengasuh sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026. Penutupan dilakukan karena panti asuhan itu terbukti tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiharti membeberkan fakta dari hasil temuan serta interogasi yang dilakukan terhadap pihak yayasan pengelola panti. Meski mengetahui adanya kewajiban pendaftaran, pihak pengelola secara sengaja belum mengurus perizinan operasional ke Dinsos Surabaya.

"Saya menanyakan, 'Ibu ketika membuat yayasan ini, tahu tidak bahwa harus ada perizinan yang dipenuhi?' Mereka menyampaikan bahwa tahu. 'Tapi Ibu sudah melakukan kah proses pendaftaran yayasannya ke Dinas Sosial?' Belum," ujar Antiek menirukan tanya jawab dengan pihak yayasan, Kamis (20/8/2026).

"Jadi memang ternyata belum mendaftarkan yayasannya itu di Dinsos dengan alasan karena dia masih mencoba pengin berkembang dulu," lanjutnya.

Antiek menegaskan bahwa pengoperasian panti tanpa kelengkapan dokumen ilegal ini merupakan pelanggaran berat aturan perizinan. Selain masalah legalitas, panti itu juga terbukti melanggar tata kelola administrasi dasar karena tidak memiliki data pencatatan penghuni yang keluar dan masuk. Temuan ini seiring terungkapnya tindak pidana kekerasan seksual.

"Pertama adalah menutup, karena tidak memiliki izin. Kedua ada kasus bahwa di situ terjadi tindak pidana, sehingga kami meminta untuk meletakkan penutupan," jelasnya.

Saat ini, Dinsos Surabaya tengah mendata ulang keberadaan sekitar 35 anak asuh yang tercatat di panti bodong tersebut. Pihak panti diberikan kompensasi waktu untuk mencopot seluruh atribut lembaga. Sementara itu, anak-anak asuh akan dipulangkan ke keluarga masing-masing atau ditampung oleh pemerintah jika tidak memiliki keluarga.

"Kalau mereka masih punya orang tua atau keluarga untuk dikembalikan. Kalau mereka tidak ada keluarganya baik yang Surabaya maupun tidak, nanti yang di luar Surabaya kami akan komunikasikan dengan provinsi dan kabupaten kota lain, sedangkan warga Surabaya kalau memang tidak ada keluarga nanti akan kami tampung," urainya.