NADIKABAR.COM — Aparat Kepolisian Resor Jember menangkap dua pelaku perampokan yang melukai dua orang korban pemilik Toko Emas Murni, Jember, Jawa Timur, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kedua pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Banyuwangi saat hendak kabur menuju Pulau Bali pada Kamis (22/10) malam.
"Kedua pelaku kami tangkap di Banyuwangi di dalam sebuah mobil travel yang hendak menuju ke Pulau Bali. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Jember bersama tim yang terlibat dalam pengejaran," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Alaiddin dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat.
Perampokan terjadi di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Kamis (22/10) pagi.
Dalam perampokan itu, pemilik toko emas, yakni Tan Liok Ton atau Lily (70) mengalami luka di bagian kepala dan anaknya, Adi Kusuma (50), mengalami luka pada tangan dan kaki setelah terkena sabetan senjata tajam dari pelaku.