NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan setiap sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun siswa yang belajar di satuan pendidikan tersebut.
"Karena itu, setiap laporan mengenai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan dan tumbuh kembang siswa harus ditangani secara serius," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, seperti dugaan intimidasi terhadap siswa, karena mengunggah ke media sosial terkait dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang petugas keamanan (satpam) terhadap seorang siswa pada SMA Negeri di Kabupaten Kulon Progo yang masih didalami.
"Harusnya kita melindungi orang-orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai. Prinsipnya, kalau memang itu terbukti, kebijakan kita jelas dan tegas bahwa kenyamanan serta keselamatan anak di sekolah menjadi prioritas kami," katanya.