Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah minta DPR tak atur nomenklatur BRAN di RUU Reforma Agraria
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta Badan Legislasi DPR RI tidak mengatur nomenklatur penamaan badan yang direncanakan bernama Badan Ref
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 18:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dengan diatur seperti itu, menurut dia, RUU itu juga perlu menjelaskan tugas dan fungsi badan yang akan dibentuk itu, tetapi tanpa menetapkan nomenklaturnya.
"Karena legal structure-nya ada di situ. Nah soal pembentukan organisasinya, struktur organisasinya, ya itu nanti perpres itu nanti yang buat," kata Bob.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.