NADIKABAR.COM — Koki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Albert Yongky Lomboan (54) dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap wanita berinisial AR (39). Pelaku mengancam akan menyebar video persetubuhan keduanya saat berselingkuh.
Kapolsek Jenu, AKP Darwanto mengatakan korban AR merupakan warga Kecamatan Jenu. Sedangkan pelaku Albert warga Kabupaten Tegal.
Pemerasan bermula saat pelaku dan korban sama-sama bekerja di SPPG. Keduanya terlibat hubungan asmara dengan pelaku yang menjadi koki MBG itu.
Hubungan keduanya berlanjut hingga melakukan hubungan intim di sejumlah tempat, salah satunya di hotel. Aktivitas persetubuhan tersebut bahkan sempat direkam pelaku menggunakan telepon seluler.