"Persoalan muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Diduga tak terima diputus, AYL (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Darwanto Sabtu, (29/8/2026).

Korban kemudian memenuhi permintaan pelaku menyerahkan sejumlah uang. Korban khawatir rekaman video persetubuhannya dengan pelaku disebar hingga memnuhi permintaan uang tersebut.

Pelaku ternyata masih terus meminta uang kembali. Namun kali ini permintaan pelaku ditolak korban karena sudah merasa tak mempunyai uang lagi.

Pemerasan ini kemudian diceritakan ke suami korban. Pelaku dan korban kemudian bertemu.